Lorem Ipsum hanyalah teks tiruan dari industri percetakan dan penyusunan huruf

  1. Hal pertama yang harus dilakukan adalah memblokir kartu yang hilang melalui  :
    a.Call Center 
    • Hubungi call center Bank Sumsel Babel 1500711
    • Petugas call center akan melakukan verifikasi data
    • Petugas call center akan melakukan blokir pada kartu
    b.Kantor Bank Sumsel Babel
    • Siapkan KTP, Buku Tabungan dan Materai
    • Petugas Bank Sumsel Babel akan melakukan blokir terhadap kartu ATM lama
    • Petugas Bank Sumsel Babel melakukan proses penggantian Kartu ATM

  2. Melakukan penggantian kartu ATM 
    a.Nasabah datang ke Kantor Bank Sumsel Babel terdekat
    b.Siapkan KTP dan Buku Tabungan
    c.Nasabah mengisi surat pernyataan kehilangan Kartu ATM diatas Materai
    d.Petugas Bank Sumsel Babel melakukan proses penggantian Kartu ATM

  1. Nasabah datang ke Kantor Bank Sumsel Babel terdekat dan melakukan permintaan pembukaan blokir Kartu ATM
  2. Mengisi form pengaduan Nasabah
  3. Menunjukkan kartu identitas asli yang masih berlaku
  4. Kartu ATM dapat langsung digunakan setelah pembukaan blokir dilakukan 

  1. Hal pertama yang harus dilakukan adalah memblokir kartu yang tertelan melalui  :
    a.Call Center 
    • Hubungi call center Bank Sumsel Babel 1500711
    • Petugas call center akan melakukan verifikasi data
    • Petugas call center akan melakukan blokir pada kartu
    b.Kantor Bank Sumsel Babel
    • Siapkan KTP dan Buku Tabungan
    • Petugas Bank Sumsel Babel melakukan blokir terhadap kartu ATM
    • Nasabah mengisi form pengaduan nasabah 

  2. Nasabah mengajukan pengaduan
    a.Untuk kartu ATM yang tertelan di mesin ATM Bank Sumsel Babel
    • Nasabah datang ke Kantor Bank Sumsel Babel
    • Siapkan KTP dan Buku Tabungan
    • Nasabah mengisi form pengaduan nasabah
    • Petugas bank menawarkan kepada nasabah untuk mengganti Kartu ATM yang tertelan dengan Kartu ATM baru atau menunggu pengiriman Kartu ATM yang tertelan
    • Apabila nasabah memilih untuk mengganti Kartu ATM baru, petugas Bank Sumsel Babel akan melakukan proses penggantian Kartu ATM
    • Apabila nasabah memilih untuk menunggu pengiriman Kartu ATM yang tertelan, petugas bank berkoordinasi dengan penanggung jawab mesin ATM ditempat kartu ATM tertelan 
    • Petugas Bank Sumsel Babel akan menghubungi nasabah untuk melakukan pengambilan kartu ATM yang tertelan
    b.Untuk kartu ATM yang tertelan di mesin ATM bank lain 
    • Nasabah datang ke Kantor Bank Sumsel Babel
    • Siapkan KTP dan Buku Tabungan
    • Nasabah mengisi form pengaduan nasabah
    • Petugas Bank Sumsel Babel akan melakukan proses penggantian Kartu ATM

  1. Nasabah dapat menghubungi call center atau kantor cabang terdekat dan melakukan pengecekan apakah Kartu ATM Bank Sumsel Babel telah terblokir karena lupa PIN.
  2. Apabila kartu ATM terblokir karena kesalahan PIN 3 kali namun nasabah masih ingat 6 digit PIN Kartu ATM nya :
    a.Nasabah datang ke Kantor Bank Sumsel Babel terdekat dan melakukan permintaan pembukaan blokir Kartu ATM
    b.Mengisi form pengaduan Nasabah
    c.Menunjukkan kartu identitas asli yang masih berlaku
    d.Kartu ATM dapat langsung digunakan setelah pembukaan blokir dilakukan di cabang
  3. Apabila nasabah lupa 6 digit PIN Kartu ATM-nya :
    a.Nasabah datang ke kantor Bank Sumsel Babel terdekat
    b.Siapkan KTP, Kartu ATM dan Buku Tabungan
    c.Mengisi form pengaduan Nasabah
    d.Petugas Bank Sumsel Babel melakukan proses penggantian Kartu ATM

Nasabah dapat mengunjungi Kantor Bank Sumsel Babel terdekat untuk pengajuan Buku Tabungan baru dengan membawa dokumen berupa:

  1. Kartu ATM 
  2. KTP
  3. Materai

  1. Masuk ke aplikasi Mobile Banking
  2. Klik fitur Lupa Kata Sandi/ Lupa ID Pengguna yang ada di bagian bawah pada halaman “Masuk ke akun anda” 

Nasabah dapat mengunjungi Kantor Bank Sumsel Babel terdekat dengan membawa dokumen berupa:

  1. Kartu ATM
  2. KTP
  3. Buku Tabungan

  1. Nasabah mengunjungi Kantor Bank Sumsel Babel terdekat dengan membawa dokumen berupa:
    a.KTP 
    b.Buku Tabungan
  2. Mengisi dan menandatangani Formulir Pemeliharaan Layanan Mobile Banking
  3. Petugas melakukan reset MPIN Mobile Banking Nasabah
  4. Nasabah melakukan proses aktivasi akun Mobile Banking melalui aplikasi Mobile Banking

  1. Pembukaan rekening online melalui aplikasi Customer On Bording
    a.Nasabah/Calon Nasabah membuka aplikasi COB BSB yang dapat diunduh melalui Playstore
    b.Pada halaman “Welcoming Page” pilih tombol Daftar untuk melakukan registrasi.
    c.Nasabah/Calon Nasabah melakukan proses registrasi meliputi : 
    • Registrasi sebagai customer baru atau customer eksisting
    • Pemilihan produk tabungan
    • Melengkapi identitas diri
    • Upload Swafoto
    • Upload Foto Kartu NPWP (untuk nasabah/ calon nasabah yang sudah memiliki NPWP)
    • Pengisian Formulir Pertanyaan
    • Pembuatan Password dan PIN Transaksi
    • Pemilihan jenis kartu ATM dan alamat pengiriman Kartu ATM
    • Pemilihan Jadwal Video Call dengan Call Agent COB
    d.Setelah registrasi disetujui pihak Bank Sumsel Babel, nasabah akan mendapat informasi bahwa registrasi telah disetujui melalui notifikasi dan email, sekaligus mendapatkan nomor rekening Bank Sumsel Babel.
    e.Nasabah melakukan penyetoran dana ke rekening minimal sebesar jumlah saldo minimum jenis tabungan yang dipilih
    f.Petugas Bank Sumsel Babel melakukan pengiriman Kartu ATM ke alamat nasabah
    g.Nasabah melakukan aktivasi Kartu ATM pada aplikasi COB BSB dengan memasukkan Nomor Kartu ATM dan pembuatan PIN ATM baru
    h.Aktivasi kartu ATM akan diverifikasi menggunakan kode OTP dan PIN Transaksi

  2. Pembukaan rekening secara offline dengan mengunjungi Kantor Bank Sumsel Babel terdekat dengan membawa :
    a.KTP 
    b.NPWP (jika ada)
    c.Kartu Keluarga
    d.Pas Foto terbaru
    e.Setoran awal sesuai dengan jenis rekening yang diinginkan

  1. Setelah registrasi nasabah diverifikasi dan disetujui, nasabah akan mendapatkan nomor rekening Bank Sumsel Babel
  2. Nasabah melakukan penyetoran dana ke rekening minimal sebesar jumlah saldo minimum jenis tabungan yang dipilih
  3. Penyetoran dana ke rekening dapat dilakukan dengan :
    a.Transfer melalui rekening Bank Sumsel Babel
    b.Transfer melalui rekening Bank lain
    c.Setoran tunai di loket teller
  4. Penyetoran dana ke rekening tidak melebihi pukul 19.00 WIB di hari yang sama dengan saat registrasi nasabah dinyatakan disetujui
  5. Apabila nasabah belum melakukan penyetoran dana ke rekening sesuai waktu yang telah ditentukan maka rekening tersebut akan tertutup secara otomatis oleh sistem, sehingga nasabah harus mengulangi tahapan awal registrasi pembukaan rekening.

Internet Banking Personal Internet Banking Corporate Pengaduan Online Hubungi Kami