28 November 2018 / Berita
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bank Sumsel Babel melakukan MoU Pemanfaatan Sistem Monitoring Penerimaan Pajak Online dengan 7 pemerintah kabupaten/kota Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung, di Batam (28/11). MoU ditandatangani Direktur Utama Bank Sumsel Babel Muhammad Adil bersama 7 kepala daerah, yakni Harnojoyo Walikota Palembang, SN Prana Putera Sohe Walikota Lubuk Linggau, Ir H Ridho Yahya MM Walikota Prabumulih, Alpian Maskoni Walikota Pagaralam, Maulan Aklil Walikota Pangkal Pinang, H Sahani Saleh SSos Bupati Belitung, dan Yulianto Satin Wakil Bupati Bangka Tengah. Turut disaksikan Pimpinan KPK Basaria Pandjaitan.
Kegiatan ini digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk optimalisasi PAD agar lebih tertib dan transparan sehingga pembangunan daerah lebih baik lagi. “ Tujuannya memudahkan pemerintah memonitor pajak daerah yang di bayar secara online” ujar Direktur Utama Bank Sumsel Babel Muhammad Adil. Dia menambahkan, pelaku usaha baik badan usaha maupun perorangan nanti bisa membayar pajak daerah meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air bawah tanah, sarang burung walet, dan NJOP sesuai UU No. 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah.
Pimpinan KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan prakarsa implementasi sistem monitoring penerimaan pajak online ini bertujuan agar pemda lebih baik lagi dan transparan dalam mengelola keuangannya.