21 Januari 2019 / Berita
Senin, 21 Januari 2019, dilakukan Launching dan Penandatanganan MoU Samsat Setempoh dan Transaksi Non Tunai di Kantor Camat Sijuk Kabupaten Belitung yakni antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bank Sumsel Babel, Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung dan Jasa Raharja
Samsat Setempoh adalah upaya tim samsat Babel menjemput setoran pajak kendaraan bermotor hingga ke pelosok desa dengan menggunakan sepeda motor dan teknis pembayaran secara tunai yang akan disetorkan ke rekening Kasda dan Jasa Raharja yang ada di Bank Sumsel Babel.
Samsat Non Tunai adalah mekanisme transaksi pembayaran pajak samsat khusus kendaraan dinas wilayah Babel dengan menggunakan internet banking Bank Sumsel Babel ke rekening UPT Wilayah Babel.