12 Maret 2019   /   Berita

Bank Sumsel Babel Sebagai Pembayar Pajak Terbesar

Bank Sumsel Babel Sebagai Pembayar Pajak Terbesar

Selasa, 12 Maret 2019, Untuk kesekian kalinya, Bank Sumsel Babel meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak Pembayar Pajak Besar yang diberikan langsung oleh H. Herman Deru, Gubernur Sumatera Selatan pada acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan Pemberian Penghargaan Kepada Wajib Pajak Pembayar Pajak Besar yang bertempat di Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.


Pada acara tersebut, Antonius Prabowo Argo, selaku Direktur Pemasaran Bank Sumsel Babel menyampaikan SPT Tahunan PPh orang pribadi kepada pihak DJP Sumsel dan Kep. Babel sedangkan untuk penghargaan tersebut diterima langsung oleh Samiluddin, Direktur Umum Bank Sumsel Babel. Bank Sumsel Babel berterimakasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh Kantor Wilayah DJP Sumsel dan Kepulauan Babel.


Bank Sumsel Babel berkomitmen untuk selalu taat dalam membayar pajak sesuai regulasi yang berlaku sebagai bentuk kontribusi perusahaan dalam meningkatkan pendapatan negara.

Berita Lainnya

Internet Banking Personal Internet Banking Corporate Pengaduan Online Hubungi Kami