23 November 2022 / Berita
Rabu, 14 Desember 2011, Bank Sumsel Babel dan PT PUSRI Palembang menyepakati penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama. Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Sumsel Babel Bpk. Asfan Fikri Sanaf dan Direktur Utama PT. PUSRI Bpk. Eko Sunarko Turut hadir dalam acara yang berlangsung di Hotel Horison Palembang, Direksi Bank Sumsel Babel dan PT. PUSRI, serta para Pemimpin Divisi beserta jajarannya.
Adapun nota kesepahaman yang tertuang dalam MOU tersebut yakni mengenai kerjasama pengelolaan keuangan PT. PUSRI Palembang beserta anak perusahaannya. Pengelolaan keuangan ini meliputi penempatan dana, fasilitas kredit, pengelolaan setoran ibadah haji, serta pemanfaatan jasa-jasa perbankan lainnya. Sementara untuk Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani yakni tentang transaksi valuta asing dan tentang layanan penerimaan pembayaran atas penjualan pupuk.
Direktur Utama Bank Sumsel Babel Bpk. Asfan Fikri Sanaf mengatakan kerjasama dua perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Bumi Sriwijaya ini yang dilaksanakan pada hari ini merupakan kerjasama yang baik dan diharapkan dapat terus berkembang di masa mendatang. Ini merupakan kerjasama yang baik bagi Bank Sumsel Babel dan PT. PUSRI, tentu saja di masa mendatang kita berharap dapat bekerjasama lebih banyak lagi, ujar Bpk Asfan.
Direktur Utama PT. PUSRI Bpk. Eko Sunarko juga mengutarakan hal senada. Ia menyatakan bahwa banyak bentuk kerjasama yang bisa dilakukan oleh kedua perusahaan. Kita memiliki rencana untuk pengembangan perusahaan, dan mungkin saja Bank Sumsel Babel bisa terlibat, terutama dalam hal pendanaannya, jelas Bpk. Eko.
Kerjasama yang terjalin ini tak hanya menguntungkan kedua perusahaan, namun lebih jauh lagi kerjasama ini akan berdampak positif bagi Sumatera Selatan. Kerjasama strategis ini diharapkan dapat mengembangkan dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dengan mengoptimalkan fungsi Bank Sumsel Babel sebagai Bank yang unggul dalam Bisnis Retail Banking dan Coorporate Banking.