23 November 2022 / Berita
Bertempat di Gedung Bank Sumsel Babel Kantor Pusat Lantai 16, Rabu (01/04/2015) Bank Sumsel Babel menandatangani Perjanjian kerjasama dengan Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang tentang Penerimaan pembayaran pajak daerah secara online.
Kerjasama ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah kota Palembang Agus Kelana dan Pemimpin Bank Sumsel babel Cabang Palembang, Mulyadi Mustofa dan disaksikan langsung oleh Plt. Walikota H. Harnojoyo, dan Direktur Utama Bank Sumsel Muhammad Adil serta Direktur Pemasaran Bank Sumsel Babel Shahyohan Johnny.
Disampaikan Harnojoyo pada
sambutannya, banyak sekali keuntungan apabila melakukan pembayaran pajak daerah
secara online. Antara lain dapat menghemat waktu antri di kantor pajak,
transaksi yang dilakukan menjadi lebih cepat, dan mengurangi resiko
fraud/kecurangan dikarenakan pajak yang disetor akan otomatis langsung masuk ke
kas daerah.
Adapun untuk triwulan I, penerimaan pajak kota Palembang sudah mencapai 25 % dari target yang ditetapkan, yang telah dicoba pada 1 Hotel, 20 Restoran dan 6 Tempat Parkir. Pembayaran pajak daerah secara online meliputi Pajak Hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, pajak bahan mineral bukan batuan & logam, pajak penerangan jalan, pajak air tanah, pajak sarang burung walet dan pajak parkir.
Dengan teknologi yang memadai, Bank Sumsel Babel sebagai Bank daerah sangat mendukung penerimaan pembayaran pajak daerah secara online. Perjanjian kerjasama ini juga diharapkan dapat menjadikan contoh bagi kabupaten kota lain agar dapat melakukan pembayaran pajak secara online mengingat banyak sekali manfaat dan keuntungan yang didapatkan.