23 November 2022 / Berita
Penandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/ Mou) langsung dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) Bank Sumsel Babel Asfan Fikri Sanaf dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumsel, IGB Surya Negara disaksikan Deputi Kepala BPK Bidang Pengawasan Daerah Imam Bastari dan para pejabat provinsi dan pemkab/pemko se Sumsel.
Dirut Bank Sumsel Babel Asfan Fikri Sanaf mengatakan, kerjasama tersebut dilakukan agar semua berjalan sesuai sistem dan prosedur (Sisdur). Tujuan kerjasama adalah untuk tata kelola perusahaan yang baik agar semua berjalan sesuai Sisdur. Sehingga tidak bisa terjadi penyimpangan-penyimpangan, baik tidak sengaja maupun ada unsur kesengajaan, apalagi yang mengandung unsur pidana, katanya di Ballroom Hotel Aryaduta, Palembang, Selasa (29/5).
Dia mencontohkan penyimpangan, seperti adanya pembukuan yang tidak didukung bukti. Misalkan perjalanan dinas, namun tidak didukung bukti-bukti keuangan seperti transaksi yang legal. Namun jika pembukuan dilaksanakan dengan benar dan dilengkapi bukti jelas, maka penilaian pemeriksaan pastilah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Jika di perbankan, semua bank termasuk BSB sudah pasti WTP. Jika tidak WTP, bank tidak bakal beropersi dan langsung ditutup pihak Bank Indonesia. Bank harus WTP karena itu menunjukkan tingkat kesehatan suatu bank. Yang dikejar sekarang, bagaimana kabupaten/kota di Sumsel itu WTP dalam laporan keuangannya, katanya.
Asfan mengatakan, penilaian terhadap laporan keuangan suatu daerah dari BPKP tersebut terdapat empat tahap. Pertama, wajar tanpa pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian/Penjelasan (WDP), tidak wajar (TW) dan yang terparah Tidak Memberikan Pendapat (TMP).
Sementara Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumsel, IGB surya Negara mengatakan seminar strategi menuju dan mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah ini untuk formulasikan dan rencana atas temuan-temuan BPKP terhadap laporan keuangan.
Saat ini untuk Provinsi Sumsel hanya ada tiga kabupaten yang laporan keuangannya diberikan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Yaitu Kota Lubuklinggau, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dan Kabupaten Banyuasin Kita berkumpul disini dengan tujuan untuk menperoleh pengetahuan yang komprehensif guna mencapai WTP yang berkelanjutan, ujarnya.
Sementaera MOU yang di tandatangani bersama Bank Sumsel Babel, kata surya, MOU antara BPKP Perwakilan Sumsel dengan BSB, untuk menjaga, mencegah dan meningkatkan GCG, audit serta pengawasan kedalam (internal Control).(*)