23 November 2022 / Berita
Zakat tersebut bersumber dari
iuran bazis karyawan kantor pusat sebesar 2,5 % dari penghasilan bulanan
(gaji). Adapun dana tersebut, dikelola sendiri oleh Bank Sumsel Babel yang
merupakan 40 % dari total iuran bazis sedangkan 60 % disetor ke Badan Amil
Zakat Provinsi Sumatera Selatan.
Bertempat di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel hari Jumat (10/7/15), zakat tersebut diberikan kepada beberapa panti asuhan yaitu sebanyak 608 orang dengan jumlah uang sebesar Rp199.950.000,- ,serta beasiswa santri yatim dan dhua’fa sebesar Rp30.000.000,- juga bantuan kepada beberapa yayasan masjid di Kota Palembang sebesar Rp65.000.000. Adapun daftar panti asuhan yang diberikan bantuan Bank Sumsel Babel adalah sebagai berikut :
· Panti Asuhan Al’ Firdaus
· Panti Asuhan At’ Taqwa
· Panti Asuhan Mutia
· Panti Asuhan Bunda Nuraida
· Panti Asuhan Al’ Farhan Waroihan
· Panti Asuhan Fatonah
· Panti Asuhan Az Zikri
· Panti Asuhan Fitrah
· Panti Asuhan Fatmawati
· Panti Asuhan Ya Ummi
· Panti Asuhan Si Kecil Berhati Besar
· Panti Asuhan Perguruan Islam Azhariya
· Panti Asuhan Pelita Hati
· Panti Asuhan Al’ Madinah
· Panti Asuhan Husnuzzon
· Panti Asuhan Yamni
· Rumah Tahfiz Kiai Merogan
· Yayasan Masjid Agung
· Yayasan Masjid Cheng Ho
· Masjid Seputar Bank Sumsel Babel Jakabaring
· Pondok Pesantren Aulia Cendekia