23 November 2022 / Berita
Jakarta, Kamis 18/10/2012 dilakukan Penandatangan MoU antara Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diwakili oleh Prof Suyanto PhD selaku Direktur Jendral Pendidikan Dasar, dan Bpk. Asfan Fikri Sanaf selaku Direktur Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung atau Bank Sumsel Babel. Nota kesepahaman ini merupakan bentuk kesepakatan kerjasama kedua belah pihak dalam penggunaan jasa dan informasi perbankan.
Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi antara lain: kerjasama teknologi informasi dalam pelayanan informasi, pemanfaatan jasa perbankan untuk penyaluran dana tunjangan profesi, tunjangan khusus, subsidi tunjangan fungsional dan bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik ke S1/D4 bagi pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan dasar serta tunjangan-tunjangan lain. Selain itu juga melingkupi pemanfaatan jasa dan instrumen perbankan lainnya untuk layanan keuangan.
Dengan adanya penandatangan MoU tersebut, kedua belah pihak yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Bank Sumsel Babel telah sepakat untuk mengadakan kerjasama dengan landasan prinsip saling menguntungkan, transparan, akuntabel, objektif dan kehati-hatian dalam durasi selama tiga tahun kedepan.