23 November 2022   /   Berita

BANK SUMSEL BABEL BIAYAI USAHA MIKRO

BANK SUMSEL BABEL BIAYAI USAHA MIKRO

Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan kelompok usaha yang memiliki jumlah paling besar dan menjadi sektor riil pertumbuhan ekonomi. Usaha mikro biasanya didominasi oleh pedagang di pasar, peternak ayam itik dan perikanan dan usaha jasa seperti bengkel, salon ojek, konveksi (penjahit), dan lain-lain.

Pemimpin Bagian Kredit Retail Bank Sumsel Babel Bpk. Rasman Sihombing mengungkapkan bahwa Bank Sumsel Babel memiliki perhatian khusus kepada pengusaha mikro. Hal ini dengan pembiayaan kredit pinjaman kepada 676 nasabah yang didominasi dari segmen usaha mikro dibandingkan usaha kecil dan menengah. Menurut Bpk. Rasman Bank Sumsel Babel selama ini telah ikut membantu pengusaha ekonomi lemah di segmen mikro dan sudah berjalan sejak 2005 bahkan sebelum adanya Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Usaha mikro menjadi segmen pasar yang cukup potensial untuk dilayani dalam upaya meningkatkan fungsi intermediasinya karena usaha mikro mempunyai karakteristik positif dan unik yang tidak selalu dimiliki oleh usaha non mikro,jelasnya.

Bpk. Rasman Sihombing menerangkan bahwa kriteria usaha mikro biasanya didasarkan pada tempat usaha dan komoditi usaha yang selalu berganti-ganti. Di perbankan maksimal pinjaman untuk usaha mikro maksimal Rp 10 juta dengan jangka waktu pembayaran 24 bulan dan suku bunga mencapai 15-20 persen dan tak diperlukan agunan. Kredit usaha mikro pembiayaannya mencapai Rp 5,5 miliar dan Rp 10 triliun untuk pembiayaan kredit.

Pinjaman sebesar Rp 10 juta untuk segmen mikro mengalami perubahan bila dibandingkan tahun sebelumnya karena plafon yang diberikan hanya Rp 5 juta. Pembiayaan untuk kredit mikro masih tergolong bagus sampai sekarang apalagi untuk kredit macetnya juga kecil hanya sekitar 0,1 persen, jelas Bpk. Rasman.

Bpk. Rasman menambahkan bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2008 mengenai UMKM, usaha mikro memiliki kriteria untuk aset maksimal Rp 50 juta dengan omset maksimal Rp 300 juta. Berbeda lagi dengan usaha kecil untuk kriteria aset sebesar Rp 50 juta sampai Rp 500 juta dengan omset Rp 300 juta sampai Rp 2,5 miliar dan usaha menengah aset mencapai Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar dengan omset Rp 2,5 miliar hingga Rp 50 miliar.

Sementara itu, Edy (33), petani karet mengaku sangat terbantu sejak meminjam dana kredit dari Bank Sumsel Babel karena uang yang dipinjamnya bisa digunakan untuk yang lain. Sudah 10 bulan ini saya meminjam dana kredit di Bank Sumsel Babel, uang ini digunakan untuk membeli pupuk dan sekitar Rp 50 juta lagi saya gunakan untuk merawat dan membeli tanah baru, kata warga yang tinggal di Ogan Ilir ini. Saat ini omset yang diperoleh Edy juga bertambah sebesar Rp 4-5 juta sebulan dan sekitar Rp 1,8 digunakan untuk membayar cicilan kredit yang diangsur selama 36 bulan.

Berita Lainnya

Internet Banking Personal Internet Banking Corporate Pengaduan Online Hubungi Kami