Niat ibadah haji anda akan lebih terencana
dengan sarana pendayaan terpercaya dari Bank Sumsel Babel Syariah. Tabungan
Tasbih merupakan simpanan berupa tabungan yang diperuntukan bagi jemaah calon
haji secara perorangan yang akan dikelola berdasarkan prinsip al-wadiah.
Persyaratan :
1.Mengisi
formulir pembukaan rekening.
2.Foto copy
KTP/ Paspor.
3.Setoran
awal Rp. 100.000,-.
Keunggulan dari tabungan tasbih antara lain :
a.Dapat
dilakukan diseluruh kantor Bank Sumsel Babel (Syariah dan Konvensional).
b.Online
dengan SISKOHAT, ditanggung Asuransi.
c. Khusus Tabungan
Tasbih Wadiah, bebas biaya administrasi.