Merupakan Simpanan Nasabah berbentuk Tabungan
dengan prinsip al-wadi'ah yad ad dhamanah yang penarikannya dapat dilakukan
setiap saat. Tabungan ini dapat membantu pengelolaan keuangan Anda lebih baik.
Al-Wadiah adalah titipan murni
yang dilakukan nasabah sebagai Penitip (Muwaddi') kepada Bank sebagai pihak
yang menerima titipan dana (Mustawda'), dimana Bank harus menjaga keutuhan dana
tersebut tanpa berkewajiban memberikan imbalan/bagi hasil kepada Nasabah.
Wadiah Yad ad Dhamanah adalah titipan dana
nasabah pada Bank yang dapat digunakan oleh Bank dan Bank menjamin akan
mengembalikan titipan tersebut sebesar pokok yang dititipkan.
Keuntungan/kerugian atas pemanfaatan dana
tersebut sepenuhnya menjadi hak dan tanggung jawab dari Bank, sedangkan pemilik
dana (shahibul maal ) tidak memperoleh imbalan dan tidak bertanggung
jawab jika terjadi kerugian. Namun kepada pemilik dana dapat diberikan bonus yang
tidak diperjanjikan di depan melainkan tergantung dari kebijakan Bank yang
dikaitkan dengan pendapatan Bank.
Persyaratan
dan ketentuan :
Perorangan :
a.Menyerahkan foto copy
KTP/SIM/Paspor atau identitas lainnya yang masih berlaku dengan memperlihatkan
aslinya.
b.Mengisi formulir
aplikasi pembukaan rekening.
c.Menandatangani
formulir penunjukan ahli waris.
d.Setoran pertama
minimal Rp. 50.000,-.
Perusahaan (Badan Usaha/Badan Hukum) :
a.Menyerahkan
foto copy Akta pendirian/Anggaran Dasar dan pengesahan sebagai Badan Hukum atau
Perusahaan dan Akta Perubahan (jika ada) dengan memperlihatkan aslinya.
b.Menyerahkan
foto copy NPWP dan izin-izin usaha yang masih berlaku dengan memperlihatkan
aslinya.
c.Menyerahkan
foto copy KTP/SIM/Paspor atau identitas lainnya yang masih berlaku dari
pengurus yang mewakili Badan/Perusahaan dengan memperlihatkan aslinya.
d.Mengisi
formulir aplikasi pembukaan rekening.
e.Menandatangani
formulir penunjukan ahli waris.
f.Setoran
pertama minimal Rp. 50.000,-.
Keunggulan :
a.Uang
Anda aman Duniawi dan Ukhrowi karena dikelola secara syariah,
Insya Allah barokah.
b.Gratis
biaya administrasi.
c.Dapat
memperoleh bonus yang menarik.
d.Dapat
disetor dan ditarik diseluruh kantor Bank Sumsel Babel (Syariah maupun
Konvensional) pada jam kas dengan menunjukan buku tabungan Rofiqoh.
e.Dapat
memperoleh Kartu ATM Bank Sumsel Babel Syariah yang bisa digunakan pada seluruh
jaringan ATM Bank Sumsel Babel.
f.Anda
bisa melakukan transaksi penarikan tunai dan info saldo pada jaringan ATM BCA/Prima
diseluruh Indonesia.
g. Pengoperasian dana ke
sektor riil yang menguntungkan untuk kemajuan ekonomi umat dan tidak
bertentangan dengan syariah.