Deposito Kaffah merupakan simpanan nasabah berbentuk Deposito atas nama perorangan/pribadi, perusahaan dan yayasan berdasarkan prinsip mudharabah mutlaqah diperuntukkan bagi Anda yang menginginkan dananya diinvestasikan secara syariah. Dana Anda akan dimanfaatkan dan diinventasikan secara produktif dalam bentuk pembiayaan berbagai jenis usaha secara professional tanpa melupakan prinsip syariah.
Syarat pembukaan Deposito :
· Setoran pertama per bilyet minimal Rp. 1.000.000,-.
· Biaya materai Rp. 10.000,- dimana ada baiknya anda memiliki rekening tabungan untuk penampungan bagi hasil Deposito.
Keunggulan dari Deposito yang kami tawarkan antara lain :
1. Pencairan Deposito dapat dilakukan di cabang pembuka rekening
2.
Lebih
fleksibel, karena jika diperlukan pencairan dapat dilakukan sebelum tanggal
jatuh tempo.