Deposito Kaffah merupakan simpanan nasabah
berbentuk Deposito atas nama perorangan/pribadi, perusahaan dan yayasan
berdasarkan prinsip mudharabah mutlaqah diperuntukkan bagi Anda yang
menginginkan dananya diinvestasikan secara syariah. Dana Anda akan dimanfaatkan
dan diinventasikan secara produktif dalam bentuk pembiayaan berbagai jenis
usaha secara professional tanpa melupakan prinsip syariah.
Syarat pembukaan Deposito :
·Setoran
pertama per bilyet minimal Rp. 1.000.000,-.
·Biaya
materai Rp. 6.000,- dimana ada baiknya anda memiliki rekening tabungan untuk penampungan
bagi hasil Deposito.
Keunggulan dari Deposito yang kami tawarkan
antara lain :
1.Pencairan
Deposito dapat dilakukan diseluruh kantor Bank Sumsel Babel (Konvensional dan Syariah).
2.Lebih
fleksibel, karena jika diperlukan pencairan dapat dilakukan sebelum tanggal
jatuh tempo.
3. Bagi hasil yang anda
terima dapat dipotong zakat sehingga pendapatan bagi hasil tersebut benar-benar
bersih dan berkah.