Kenali Produk
Pembiayaan Multi Guna (PMG) adalah Pembiayaan kembali (Refinancing) atas aset
yang sudah dimiliki oleh nasabah untuk keperluan konsumtif nasabah sesuai dengan
prinsip Syariah.
Nama Penerbit
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
Keunggulan Produk
a. Bebas dari transaksi ribawi.
b. Proses relatif mudah dan cepat.
c. Margin ringan dan bersaing.
d. Jangka waktu fleksibel.
e. Akad yang digunakan adalah Akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ).
Fitur Utama
Maksimal Pembiayaan
• Untuk masyarakat berpenghasilan tetap yang gajinya dibayarkan melalui Bank Sumsel Babel yaitu :
1. Untuk PNS/CPNS/ASN yang memiliki Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP); Pembiayaan dibatasi dengan potongan maksimal 95% (Sembilan puluh lima persen) dari gaji bersih yang tertera pada daftar pembayaran gaji yang dikeluarkan oleh dinas/instansi yang bersangkutan.
2. Untuk PNS/CPNS/ASN yang tidak memiliki Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP); Pembiayaan dibatasi dengan potongan maksimal 90% (Sembilan puluh persen) dari gaji bersih yang tertera pada daftar pembayaran gaji yang dikeluarkan oleh dinas/instansi yang bersangkutan.
3. Untuk guru/dosen/professor/tenaga pengajar berstatus CPNS/PNS yang memiliki tunjangan profesi (sertifikasi)/tunjangan khusus/tunjangan kehormatan. Pembiayaan dibatasi dengan potongan maksimal 95% (Sembilan puluh lima persen) dari gaji guru/dosen/professor/tenaga pengajar yang dikeluarkan oleh dinas/instansi yang bersangkutan.
4. Untuk guru/dosen/professor/tenaga pengajar berstatus CPNS/PNS/ASN yang tidak memiliki tunjangan profesi (sertifikasi)/tunjangan khusus/tunjangan kehormatan. Pembiayaan dibatasi dengan potongan maksimal 90% (Sembilan puluh persen) dari gaji guru/dosen/professor/tenaga pengajar yang dikeluarkan oleh dinas/instansi yang bersangkutan.
5. Untuk masyarakat berpenghasilan tetap yang gajinya tidak dibayarkan melalui Bank Sumsel Babel bagi PNS/CPNS/ASN vertical, Non PNS dan Karyawan Swasta dibatasi dengan potongan maksimal 80% (Delapan puluh persen) dari penghasilan bersih debitur.
6. Untuk Masyarakat berpenghasilan tidak tetap, sumber pengembalian pembiayaan
berupa angsuran berasal dari pendapatan usaha yang maksimun angsuran sebesar
70% dari pendapatan usaha Jangka waktu
7. Untuk Masyarakat Berpenghasilan Tidak Tetap maksimum jangka waktu
pembiayaan selama 5 (lima) tahun.
Manfaat
• Membantu membiayai berbagai kebutuhan, seperti pendidikan, pernikahan, dan kesehatan
• Suku bunga yang bersaing
• Proses pengajuan hingga pencairan yang cepat
• Jangka waktu pinjaman yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan
• Perlindungan asuransi Pembiayaan dan/atau jiwa
Risiko
• Risiko dapat dikatakan sangat kecil, kecuali terjadi kejadian diluar kendali Bank (misal: Debitur di PHK sehingga kemampuan bayar berkurang bahkan hilang, terjadi perpindahan payroll penghasilan yang menyebabkan Bank akan menyesuaikan sesuai fitur yang berlaku)
• apabila terdapat pembayaran Payroll yang mendahului tanggal pembayaran angsuran, maka Bank akan melakukan penahanan dana sejumlah angsuran bulan berjalan untuk dibayarkan pada saat tanggal angsuran.
Syarat-syarat
• Penerima Pembiayaan :
1. Masyarakat berpenghasilan tetap yang gajinya dibayarkan melalui Bank Sumsel Babel.
2. Masyarakat berpenghasilan tetap yang gajinya tidak dibayarkan melalui Bank Sumsel Babel.
3. Masyarakat berpenghasilan tidak tetap dengan pengalaman usaha/profesi minimal 1 (satu) tahun dalam bidangnya.
• Tabungan
1. Calon debitur diwajibkan menjadi nasabah penabung.
2. Debitur diwajibkan menabung dalam rangka pemupukan angsuran Pembiayaan dan memelihara saldo tabungan setiap bulannya sampai Pembiayaan lunas, minimal sebesar 1 (satu) kali angsuran.
• Pemohon Pembiayaan adalah nasabah Bank Sumsel Babel yang mengisi Aplikasi Permohonan Pembiayaan Konsumtif dengan melampirkan :
1. Fotokopi KTP (suami istri) yang masih berlaku.
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK), Surat/Akta Nikah atau Surat/Akta Cerai.
3. Bagi masyarakat berpenghasilan tetap (baik CPNS/PNS/ASN maupun non PNS/ASN) wajib melampirkan daftar gaji terakhir yang dibuat bendaharawan gaji dan disahkan atasan, sedangkan untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap wajib melampirkan Surat Pernyataan Penghasilan.
4. Data/persyaratan lainnya sesuai kebutuhan proses Pembiayaan.
Biaya
• Terkait biaya yang dikenakan agar dapat langsung menghubungi Kantor Cabang Bank Sumsel Babel terdekat.
Informasi Tambahan
• Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Produk Pembiayaan Bank Sumsel Babel dapat langsung mengunjungi Kantor Cabang Bank Sumsel Babel terdekat atau dapat menghubungi Customer Care Hotline 1500711.