PHONE BANKING adalah layanan Perbankan yang dapat diakses langsung oleh nasabah melalui mesin telepon FAXIMILE atau telepon selular dimana nasabah dalam menggunakan fasilitasnya dituntun dengan menggunakan media suara/audio oleh mesin penjawab.

Syarat Pembuatan Phone Banking :
a.    Memiliki identitas diri yang masih berlaku (KTP/SIM/Paspor/Kartu Pelajar dll).
b.    Memiliki Rekening Tabungan atau Giro di Bank Sumsel Babel yang masih aktif.
c.    Mengisi formulir permohonan fasilitas layanan Phone Banking.
 
Yang dapat menikmati fasilitas informasi pada layanan Phone Banking adalah :
a.    Instansi Pemerintah Daerah/Provinsi/Kabupaten/Kota.
b.    Nasabah Giro Perusahaan.
c.    Nasabah Perorangan (Giro dan Tabungan).
 
Nasabah Instansi Pemerintah Daerah/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menikmati layanan Phone Banking berupa Informasi Saldo, Informasi 10 transaksi terakhir, Cetak Rekening Koran, Informasi Suku Bunga Deposito, Informasi Valas dan Penggantian PIN.
 
Nasabah Giro Perusahaan/Badan dapat menikmati layanan Phone Banking berupa Informasi Saldo, Informasi 10 transaksi terakhir, Cetak Rekening Koran, Informasi Suku Bunga Deposito, Informasi Valas dan Penggantian PIN.
 
Nasabah Perorangan dapat menikmati layanan Phone Banking berupa Informasi Saldo, Informasi 10 transaksi terakhir, Cetak Rekening Koran, Informasi Suku Bunga Deposito, Informasi Valas, Penggantian PIN dan Transfer (Pemindahbukuan).
Internet Banking Personal Internet Banking Corporate Pengaduan Online Hubungi Kami